
1.Pinjaman dalam bentuk uang minimal Rp.500.000,-(Lima Ratus Ribu Rupiah) dan di angsur dalam batas tertentu
2.Pinjaman dalam bentuk konsumtif seperti untuk kebutuhan rumah tangga,perumahan,sepeda motor berbagai merk.
3.Pinjaman kelompok dalam salah satu perusahaan.